11 # Universitas Indonesia AI policy record
2+academic_integrity: For scientific writing, UI academic community members using Generative AI must acknowledge its use, verify each writing stage including references, paraphrase, run similarity checks to prevent plagiarism, and maintain confidentiality.
3+Evidence (id, 21e7754b323e): Dalam penggunaan Generative AI, Sivitas Akademika harus: a. transparan dengan mencantumkan acknowledgment; b. melakukan verifikasi pada setiap tahapan Penulisan Ilmiah, termasuk referensi; c. melakukan parafrasa; d. melakukan uji kemiripan guna mencegah plagiarisme; dan e. menjaga kerahasiaan.
4+academic_integrity: When using Generative AI, UI academic community members are prohibited from making Generative AI an author and from violating plagiarism policy.
5+Evidence (id, 21e7754b323e): Dalam penggunaan Generative AI, Sivitas Akademika dilarang: a. menjadikan Generative AI sebagai penulis; dan b. melanggar kebijakan plagiarisme;
6+ai_tool_treatment: Universitas Indonesia Rector Regulation No. 16 of 2025 establishes guidance for each use of Generative AI in scientific writing and sets limits on its use.
7+Evidence (id, 21e7754b323e): Peraturan Rektor ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap penggunaan Generative AI dalam Penulisan Ilmiah dengan menetapkan batasan dalam penggunaan Generative AI.
8+academic_integrity: Violations of UI's Generative AI usage rules may be sanctioned with ethics coaching, oral or written warning, grade reduction, cancellation of scientific work, or other sanctions, adjusted to the level of violation.
9+Evidence (id, 21e7754b323e): Setiap pelanggaran terhadap penggunaan Generative AI dikenakan sanksi berupa: a. pembinaan mengenai etika Penulisan Ilmiah dan penggunaan Generative AI; b. teguran lisan atau tertulis; c. penurunan nilai; d. pembatalan Karya Ilmiah; dan e. sanksi lainnya. Pengenaan sanksi ... disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
10+research: The Fasilkom UI ethics committee legal-basis page summarizes GenAI-based research expectations as including open disclosure of GenAI and new technologies in research methodology and providing access for KEP or a supervisory body to review the use process.
11+Evidence (id, ce5b582541bb): Penelitian Berbasis Generative AI (PR UI No 23 Tahun 2025 Pasal 10 & 13): Peneliti harus mengungkapkan secara terbuka penggunaan GenAI dan teknologi baru dalam metodologi penelitian, termasuk algoritma, data, parameter dan kode sumber yang digunakan. Peneliti harus menyediakan akses ke KEP atau badan pengawas untuk meninjau seluruh proses penggunaan GenAI dan teknologi baru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.